Pramuka Garuda adalah tingkatan tertinggi dalam setiap golongan pramuka (siaga, penggalang, penegak, pandega) Pramuka garuda diatur dalam keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 101 Tahun 1984 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Pramuka Garuda.
Pada Hari Kamis, 10 Agustus 2023 di Pangkalan SMPN 01 Kabupaten Tebo Gudep 01-043/01-044 telah dilaksanakan kegiatan penilaian pramuka garuda untuk pramuka golongan penggalang kepada 10 peserta dari SMPN 01 Kabupaten Tebo dengan di hadirkan oleh ketua kwartir Ranting Tebo Tengah, pembina satuan, pembina gudep, andalan dan di hadiri oleh orang tua peserta Penilaian Pramuka Garuda. kegiatan di bukak langsung oleh Kakak AMELIA NOVA, S.Pd Selaku Kamabigus Pangkalan SMPN 01 Kabupaten Tebo. Dalam kegiatan penilaian Pramuka Garuda dari awal kegiatan sampai dengan selesai semuanya terlaksana dengan baik.
0 komentar:
Posting Komentar